Wednesday, 5 April 2023

Gali Kembali Air Tanah di Pamulang, Penuh Lumpur

Pamulang, BeritaRayaOnline,- Pada Selasa siang sampai sore (4 April 2023) tukang servise pompa air dan gali air tanah si Ucok Hasibuan bersama kawannya kembali "membongkar" air tanah rumah kami di Jln.Bougenville 5 Perum.Pamulang Permai I krn "sedotan" kran air semakin mengecil.

Pada saat sumber air tanah dibongkar-dan paralon diangkat- banyak sekali lumpur tanah yang telah mengental persis seperti gelang lumpur plastik.

"Ini disebabkan sumber air tanah berdekatan dengan saluran air kotor dan genangan air krn atap rumah masih terbuka.Jadi, sumber air tanah sering kemasukkan lumpur dan kotoran lainnya.Bisa juga kotoran yang turun ke sumber air tanah digali oleh tikus," ucapnya.

Namun, yang juga jadi permasalahan, pada saat sumber air tanah "disemen" ternyata kran air tanah tak bisa keluar air.Beberapa kali "dipancing" tetap kran air tak mengalir, dan kembali harus dibongkar.

Pada saat sumber air tanah kembali dibongkar-dan paralon dipotong- air kran mengalir dengan deras.

Namun, sampai Rabu malam (5 April 2023) kondisi air tanah yang keluar melalui kran air ledeng tetap keruh-nyaris butek-dan ada sisa-sisa lumpur yang terangkat.

Saya sendiri sudah "putus asa"-karena ini sdh berlangsung dua tahun terakhir- dan memang harus menggali sumber air tanah baru yang jauh dari saluran (drainase) air kotor, sehingga tak ada "genangan air" di sekitar sumber air tanah tersebut.(Lasman Simanjuntak)

Tuesday, 11 July 2017

UU Arsitek Disahkan, Pemerintah Siapkan Peraturan Perundangan Turunannya

Jakarta,BRO Online,-Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Arsitek disahkan menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri dari 11 Bab dengan 45 pasal dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2017). Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, sebelum pengesahan, Ketua Panitia Kerja RUU Arsitek dari Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menyampaikan bahwa proses pembahasan RUU Arsitek dilakukan oleh Pemerintah dengan DPR dimulai sejak Juli 2016.

Dalam perkembangannya pemerintah menyampaikan 363 daftar inventarisasi masalah (DIM). Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus (Timus) secara intensif serta menghasilkan rumusan yang disepakati bersama pemerintah dan semua Fraksi di Komisi V DPR dalam Rapat Kerja hari Senin (10/7/2017), di Gedung DPR RI Jakarta.

Setelah pengesahan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan Pendapat Akhir Presiden mengenai RUU tentang Arsitek. Dalam rapat paripurna tersebut dikatakan bahwa setelah UU Arsitek ini diundangkan, Pemerintah memiliki tugas penting lainnya untuk menyiapkan perangkat implementasi dari UU tersebut.

Menteri Basuki menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan amanat UU Arsitek dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih teknis dan operasional, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri. Disamping itu berbagai bentuk sosialisasi juga akan dilakukan untuk menyebarluaskan pemahaman kepada masyarakat terhadap Undang-Undang tentang Arsitek ini.

Dengan disahkannya UU Arsitek ini, mencerminkan perhatian Pemerintah yang besar terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya profesi arsitek di Indonesia. Praktik arsitek di Indonesia telah memberikan sumbangsih yang nyata dalam pembangunan nasional melalui karya-karya arsitektur yang menunjukkan karakter dan identitas bangsa kita untuk sekaligus menjaga kearifan budaya lokal.

UU Arsitek sangat diperlukan untuk mendorong profesi Arsitek dan praktik Arsitek yang andal dan profesional, mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna karya arsitek di Indonesia. Diharapkan UU Arsitek nantinya mampu memenuhi kebutuhan hukum profesi arsitek khususnya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi arsitek, pengguna jasa arsitek, praktek dan profesi arsitek, karya arsitek dan masyarakat.

Sementara itu, untuk menjamin mutu kompetensi dan profesionalitas layanan arsitek Indonesia, maka akan dikembangkan standar profesi arsitek yang terdiri atas standar pendidikan atau program profesi, standar kompetensi, dan standar kinerja arsitek.

Pemerintah akan membentuk Dewan Arsitek Indonesia (DAI) yang akan bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk menjaga profesionalitas dan kompetensi arsitek. Pembentukannya merupakan salah satu amanat dalam UU Arsitek yang baru disahkan tersebut.

Selain itu, UU Arsitek ini juga mengatur tenaga arsitek asing yang bekerja di Indonesia. UU ini tidak membatasi arsitek asing, namun mengatur kerjasama yang terjalin antara arsitek lokal dan arsitek asing "Berdasarkan UU secara hukum arsitek asing harus bekerja sama dengan arsitek Indonesia dan sebagai penanggung jawabnya yaitu arsitek Indonesia," jelasnya.

Menteri Basuki atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan RUU, serta mengapresiasi pimpinan serta anggota DPR RI karena telah memberikan perhatian yang besar selama berlangsungnya pembahasan RUU Arsitek. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR

Wednesday, 15 June 2016

Daging Sapi Murah Dijual TTI Rp 75 Ribu/Kg

Jakarta, Bro Online,-Kementerian Pertanian melalui Toko Tani Indonesia (TTI) Pasar Minggu, Jakarta Selatan menjual daging sapi murah seharga Rp 75 ribu/kg. (lasman)

Toko Tani Indonesia Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Dalam Galeri Foto

Jakarta, Bro Online,- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman , Rabu pagi (15/6/2016),meresmikan pusat (centre) Toko Tani Indonesia (TTI) di Pasar Minggu, Jakarta selatan. (lasman)